Sosialisasi Pentingnya Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Mencegah Penyakit Akibat Kerja pada PT X di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
DOI:
https://doi.org/10.35877/panrannuangku4576Keywords:
K3, Alat Pelindung Diri (APD), Sosialisasi, Pengabdian Masyarakat, PT X.Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan di PT X Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman tenaga kerja terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di seluruh area kerja perusahaan. Metode pelaksanaan mencakup sesi teori, praktik langsung, dan evaluasi keterampilan pekerja dalam menerapkan prosedur K3 dan penggunaan APD, sistem labeling bahan kimia, pemasangan marka, dan penataan inventaris alat kerja. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman tenaga kerja dalam menggali potensi bahaya, menerapkan prosedur kerja aman, serta meggunakan APD sesuai standar. Pekerja mulai menunjukkan perilaku kerja yang lebih disiplin dan tertib, dengan penerapan sistem keselamatan di area produksi maupun laboratorium. Kegiatan ini berkontribusi terhadap pembentukan budaya kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan di lingkungan industri sesuai dengan Good Industrial Practice (GIP).
References
Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: Sekretariat Negara.
Suma’mur, P. K. (2014). Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (HIPERKES). Jakarta: Sagung Seto.
Undang-Undang Republik Indonesia. (1970). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Universitas Islam Makassar. (2025). Laporan KKN Profesi di PT X Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Program Studi Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Islam Makassar.

