Efektivitas Pelaksanaan Tanggung Jawab Notaris

Authors

  • Andi Mutmainnah a:1:{s:5:"en_US";s:48:"Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia";}
  • Ma'ruf Hafidz Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Mu. Rinaldy Bima Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.35877/454RI.kalabbirang27

Keywords:

Efektivitas, Tanggung Jawab, Notaris

Abstract

Notaris merupakan jabatan tertentu yang menjalankan profesi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat, perlu mendapatkan perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian hukum. Pada penlitian fokus studi pada Efektivitas pelaksanan tanggung jawab notaris. Metode penelitian menggunakan yuridis empiris. Hasil Penelitian bahwa Efektivitas Pelaksanaan Tanggung Jawab notaris di Kota Makassar belum berjalan efektiv karena masih banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. bentukbentuk pelanggaran hukum yang terjadi dalam pelaksanaan jabatan Notaris dan Profesi Notaris di Kota Makassar antara lain: (1) tidak membacakan akta, (2) tidak tanda tangan di hadapan Notaris, (3) berada di wilayah kerja yang telah ditentukan, (4) plang nama Notaris terpampang akan tetapi kosong, (6) pindah alamat kantor akan tetapi tidak melapor, dan (7) membuat salinan akta tidak sesuai dengan minuta.

Notary Public is a certain position that contains the profession in the field of law to the public, needs to get permission and guarantee for the achievement of legal certainty. In the study, the focus of the study was on the effectiveness of carrying out notary responsibilities. The research method uses empirical juridical. The result of the research was the effectiveness of the implementation of the responsibilities of the notary in Makassar had not been effective because there were still many things that had been successfully done. forms of legal transfer that occur in the implementation of the position of Notary and Notary Profession in Makassar, including: (1) not reading the deed, (2) not signing before the Notary, (3) moving in the approved work area, (4) name The notary is displayed but is empty, (6) the office address changes but does not report, and (7) the deed is not in accordance with the minutes

References

Anand, G., & Syafruddin, S. (2016). Pengawasan Terhadap Notaris dalam Kaitannya dengan Kepatuhan Menjalankan Jabatan. Lambung Mangkurat Law Journal, 1(1), 87-101.

Erwinsyahbana, T., & Melinda, M. (2018). Kewenangan dan Tanggung Jawab Notaris Pengganti setelah Pelaksanaan Tugas dan Jabatan Berakhir. Lentera Hukum, 5(2), 305-321.

Flora, H. S. (2012). Tanggung Jawab Notaris Pengganti Dalam Pembuatan Akta. Kanun: Jurnal Ilmu Hukum, 14(2), 179-199.

Hipan, N., Nur, N. M., & Djanggih, H. (2018). Problematika Penyelesaian Sengketa Tanah Di Lokasi Tanjung Sari Kabupaten Banggai. Law Reform, 14(2), 205-219.

Mowoka, V. P. (2014). Pelaksanaan Tanggung Jawab Notaris terhadap Akta yang Dibuatnya. Lex Et Societatis, 2(4), 59-67.

Permatasari, E., Adjie, H., & Djanggih, H. (2018). Perlindungan Hukum Kepemilikan Tanah Absentee yang Diperoleh Akibat Pewarisan. Varia Justicia, 14(1), 1-9.

Prabawa, B. G. A. (2017). Analisis Yuridis Tentang Hak Ingkar Notaris Dalam Hal Pemeriksaan Menurut Undang-Undang Jabatan Notaris Dan Kode Etik Notaris. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, 2(1), 98-110.

Purwaningsih, E. (2011). Penegakan Hukum Jabatan Notaris dalam Pembuatan Perjanjian Berdasarkan Pancasila dalam Rangka Kepastian Hukum. Adil: Jurnal Hukum, 2(3), 323-336.

Sajadi, I., Saptanti, N., & Supanto, S. (2015). Tanggung Jawab Notaris Terhadap Keabsahan Akta Notaris Yang Dibuatnya Atas Penghadap Yang Tidak Dapat Membaca dan Menulis. Repertorium, 2(2), 177-186

Setiabudhi, I. K. R., & Swardhana, G. M. (2017). Sanksi Hukum Terhadap Notaris Yang Melanggar Kewajiban Dan Larangan Undang-Undang Jabatan Notaris. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, 2(1), 110-121.

Soejono S. (2004). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta, Raja Grafindo Persada.

Syamsir, S., & Yetniwati, Y. (2019). Prospek Cyber Notary Sebagai Media Penyimpanan Pendukung Menuju Profesionalisme Notaris. Recital Review, 1(2), 132-146.

Downloads

Published

2020-04-30

How to Cite

Mutmainnah, A., Hafidz, M., & Bima, M. R. (2020). Efektivitas Pelaksanaan Tanggung Jawab Notaris . Kalabbirang Law Journal, 2(1), 14–29. https://doi.org/10.35877/454RI.kalabbirang27