Optimalisasi Bhabinkamtibmas Dalam Rangka Harkamtibmas Di Wilayah Hukum Polres Palu
DOI:
https://doi.org/10.35877/454RI.kalabbirang12Keywords:
Optimalisasi, Bhabinkamtibmas, Polres PaluAbstract
Penelitian ini membahas, pertama menganalisa optimalisasi kinerja Bhabinkamtibmas dalam Harkamtibmas di Kota Palu. Kedua, mengetahui dan menganalisa faktor pendukung dan penghambat apa saja yang mempengaruhi optimalisasi kinerja Bhabinkamtibmas dalam Harkamtibmas di kota palu. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dan Penelitian hukum empiris. Hasil penelitian, pertama kebedaraaan bhabinkamtibmas di kelurahan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan program-program yang telah dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas mendapat dukungan dari masyarakat tetapi masih ada beberapa tindak pidana yang terjadi, hal ini menunjukkan perlu pelaksanakan tugas bhabinkamtibmas belum dioptimalkan, kedua faktor pendukung yaitu adanya dukungan dari pemerintah kota Palu dan partisipasi masyarakat menjaga lingkungannya, faktor penghambat yaitu tingkat pendidikan rata-rata SMA, sarana dan prasarana yang masih sangat minim, kurangnya pelatihan bagi bhabinkamtibmas, penempatan yang jauh dari tempat tinggal, serta belum adanya rumah Bhabin di kelurahan. Rekomendasi Penelitian mengoptimalkan kinerja Bhabinkamtibmas dalam hal perekrutannya berpendidikan S1, dilaksanakan pelatihan IHT/pendidikan khususnya di bidang bhabinkamtibmas dan Pemenuhan Sarana dan prasana untuk menunjang tugas Bhabin seperti rumah kantor bhabinkamtibmas di kelurahan, alat komputer/laptop serta camera, serta penugasan Bhabinkamtibmas seusi kedekatan tempat dinggalnya dan Bhabin melaksanakan tugas rangkap
References
Bhakti, D. Y. (2017). Peran Bhabinkamtibmas Dalam Membantu Menyelesaikan Tindak Pidana Penganiayaan Yang Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Semarang (Doctoral dissertation, Fakultas Hukum UNISSULA).
Bibitharta, A. W., Bachri, A. A., & Dewi, M. S. (2019). Pengaruh Komitmen Organisasi Dan Kompensasi Terhadap Kinerja Personil Bhayangkara Pembina Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Di Polresta Banjarmasin. Jurnal Wawasan Manajemen, 6(2), 187-196.
Djanggih, H., & Ahmad, K. (2017). The Effectiveness of Indonesian National Police Function on Banggai Regency Police Investigation (Investigation Case Study Year 2008-2016). Jurnal Dinamika Hukum, 17(2), 152-157.
Koni, Y. K. (2019). Penerapan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat Dalam Penegakan Hukum Di Provinsi Gorontalo. Kertha Patrika, 41(1), 52-66.
Murdianto, A. I. (2018). Implementation Babinkamtibmas Completion Of Problems In Regency. Jurnal Daulat Hukum, 1(2), 427-432.
Ramadhan, R. (2017). Model Komunikasi Bhabinkamtibmas Dalam Menjalin Kemitraan Kepada Masyarakat. Journal Ilmu KOMUNIKASI UHO, 2(1).
Sari, N. W. (2017). Peranan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dalam Meningkatkan Pelayanan Keamanan Masyarakat di Polsek Sumoroto Kabupaten Ponorogo.
Sitompul, R. A. (2016). Bhabinkamtibmas Sebagai Bentuk Pemolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas Keamanan Dan Ketertiban (Studi Kasus Polsek Beringin Kecamatan Beringin(Doctoral dissertation, UNIMED).
Wahyurudhanto, A. W. A. (2018). Analisis Kemampuan Deteksi Dini oleh Bhabinkamtibmas dalam Implementasi Polmas sebagai Penguatan Program Satu Polisi Satu Desa. Jurnal Ilmu Kepolisian, 12(2), 14.


